Tok! MA Jatuhkan Vonis Pemilik 1 Ton Ganja Hanya 12 Tahun Penjara

Selasa, 08/07/2014 09:40 WIB

Andi Saputra - detikNews
Ganja yang dimiliki Badrudin dan Wawan
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada bandar 1 ton ganja, Wawan Sudrajat (41). Sedangkan Badrudin (43) selama 14 tahun penjara. Vonis ini jauh dari tuntutan jaksa yang meminta keduanya dipenjara hingga mati.

Badrudin dan Wawan yang menyaru sebagai sopir angkot itu ditangkap aparat Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat, saat hendak bertransaksi pada 11 Maret 2013 lalu di Bogor. Hasil pengembangan, polisi menemukan gudang ganja dengan barang bukti ganja seberat 1 ton di Cianjur.

Kasus Badrudin dan Wawan pun bergulir ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dan jaksa menuntut keduanya dengan penjara seumur hidup. Namun anehnya, majelis yang diketuai Sutiyo hanya menjatuhkan hukuman bagi keduanya selama 12 dan 14 tahun penjara pada 28 November 2013 lalu.

Vonis ini lalu dikuatkan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta pada 30 Januari 2014. Tidak terima dihukum 12 dan 14 tahun, pria yang hanya lulusan SD itu mengajukan kasasi tapi kandas.

"Menolak kasasi Badrudin dan Wawan Sudrajat," demikian lansir website MA, Selasa (8/7/2014).

Perkara nomor 720 K/PID.SUS/2014 itu diketok pada 28 Mei 2014 lalu. Duduk sebagai ketua majelis Artidjo Alkostar dengan anggota Suhadi dan Sri Murwahyuni.

Dibanding kasus serupa, putusan ini terbilang sangat ringan. Seperti terlihat dalam putusan PN Cibinong yang menjebloskan Indra Setiawan (26), bandar ganja 330 kg ke penjara hingga mati. Lamanya vonis yang dibacakan Senin kemarin itu sesuai dengan tuntutan jaksa.


Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 12.45 WIB

(asp/fdn)


Foto Terkait


This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Andi Saputra 08 Jul, 2014


-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656083/s/3c44e7db/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A140C0A70C0A80C0A933290C2630A7860C10A0Ctok0Ema0Ejatuhkan0Evonis0Epemilik0E10Eton0Eganja0Ehanya0E120Etahun0Epenjara/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
LihatTutupKomentar