Selasa, 08/07/2014 10:06 WIB
"Pemeriksaan 1 orang saksi atas nama T. Budi Karya selaku Kepala Bidang PPC I Bea dan Cukai Tanjung Priok," ujar Kapuspenkum Tony T Spontana, dalam keterangannya, Selasa (8/7/2014).
Pada Senin (7/7), penyidik sedianya memeriksa 3 saksi termasuk Kepala Dinas Perhubungan DKI, M Akbar tetapi tertunda. Kemudian dijadwalkan ulang sebagai berikut M Akbar akan diperiksa bersama 1 pejabat BPPT, Rusmadi Suyuti pada Kamis (10/7). Sedangkan 1 saksi lainnya, yaitu Dirut PT Korindo Motors, Chen Chong Kyeong dijadwalkan ulang pada Selasa (8/7).
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan 4 orang tersangka yaitu 3 pejabat Dishub DKI dan 1 direktur BPPT. 2 pejabat Dishub DKI yaitu Setyo Tuhu dan R Drajat A telah ditahan sejak Senin (12/5). Setyo Tuhu adalah Ketua Panitia Pengadaan Dishub DKI dan R Drajat A adalah Pejabat Pembuat Komitmen Dishub DKI.
Sementara 2 tersangka lainnya, Udar Pristono sebagai mantan Kadishub DKI dan Prawoto selaku Direktur BPPT. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 Mei dan belum ditahan.
Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 12.45 WIB
(dha/ndr)
Foto Video Terkait
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.
Dhani Irawan 08 Jul, 2014
-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656083/s/3c44ecf6/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A140C0A70C0A80C10A0A6410C2630A8350C10A0Ckasus0Ekorupsi0Etransj0Ekejagung0Eperiksa0Epejabat0Ebea0Ecukai0Etanjung0Epriok/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
