Selasa, 08/07/2014 10:33 WIB
Halaman 1 dari 3
Penangkapan 1 ton ganja tersebut merupakan penangkapan terbesar yang dilakukan polsek tersebut. Berikut jalan panjang menangkap kedua bandar ganja itu yang 'produk'-nya telah beredar di masyarakat itu, seperti dirangkum dari dakwaan jaksa, Selasa (8/7/2014):
11 Maret 2013
Pukul 08.00 WIB
Tiga anggota Polsek Johar Baru, Andi Amiruddin, Danang Wahyu Setyo dan Frengky P Sinaga mendapatkan informasi akan ada yang melakukan transaksi ganja. Informasi itu dilaporkan ke Kanit Narkoba Polsek Johar Baru Ipda Sukarmin.
Lantas disusunlah rencana dengan menelepon orang yang mengaku sebagai penjual ganja partai besar Kemo seberat 10 kg seharga Rp 19 juta.
Pukul 11.30 WIB
Kemo menelepon Badrudin untuk menyediakan ganja sesuai pesanan. TKP transaksi disepakati di depan Terminal Baranangsiang, Bogor. Lantas Badrudin mengajak Wawan.
Pukul 17.20 WIB
Tim dari Polsek Johar Baru stand by di lokasi. Informan polisi lalu berpura-pura menjadi pembeli dan diajak Wawan dan Badrudin masuk ke dalam mobil Wawan.Next
Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 12.45 WIB
(asp/nrl)
Foto Terkait
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.
Andi Saputra 08 Jul, 2014
-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656083/s/3c44ffd4/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A140C0A70C0A80C10A330A40C2630A8730C10A0Cbandar0E10Eton0Eganja0Ehanya0Edibui0E120Etahun0Eini0Esusahnya0Emenangkap0Ewawan/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
