"Belum (keluarkan izin)," kata Kepala Biro Penerangan Umum Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar kepada wartawan, Kamis (31/10/2014).
Boy mengatakan, Mabes Polri juga belum ada menerima rekomendasi dari Polda Metro Jaya untuk mengeluarkan STPP Muktamar. Kendati begitu, lanjut boy, kepolisian akan memberikan pelayanan pengamanan untuk acara itu.
"Polri memberikan pelayanan pengamanan kegiatan masyarakat," ujarnya.
Kondisi seperti ini juga terjadi pada Muktamar ke VIII PPP versi Romahurmuzy CS yang digelar di Surabaya, Jawa Timur. Saat itu, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menegaskan bahwa yang berhak mengeluarkan STTP adalah Mabes Polri. Mabes Polri sendiri tidak mengeluarkan STTP untuk acara Muktamar Surabaya kubu Romy.
Saat itu, ketika disinggung apakah acara seperti Muktamar Partai membutuhkan izin, Kapolri Jenderal Sutarman menyatakan bahwa bentuknya adalah izin keramaian.
"Ada beberapa kegiatan yang perlu izin, termasuk kegiatan partai ini perlu izin dari kami. Izin itu bukan izin untuk itu, tapi izin keramaian saja," tuturnya.
Namun begitu, Kementerian Hukum dan HAM telah mensahkan kepengurusan partai berlambang kakbah hasil Muktamar ke VIII Surabaya tersebut.
Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam" pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV
(idh/mpr)
Foto Video Terkait
This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.
Idham Khalid 30 Oct, 2014
-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656083/s/3ffd7d80/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A140C10A0C30A0C20A36340C27349430C10A0Cpolri0Ebelum0Ekeluarkan0Eizin0Eterkait0Emuktamar0Esda0Edi0Ehotel0Esahid/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
