Ical: Tidak Boleh Ada DPR Tandingan, Melanggar Konstitusi!

Kamis, 30/10/2014 20:11 WIB

M Iqbal - detikNews
Jakarta - PDIP tampak tak main-main membentuk DPR tandingan pasca buntu dalam lobi dengan parpol Koalisi Merah Putih (KMP) soal bagi jatah pimpinan komisi. Ketua umum Partai Golkar Aburizal Bakrie menilai hal itu melanggar konstitusi.

"Nggak boleh, melanggar konstitusi," kata Ical saat menghadiri Muktamar PPP kubu Suryadharma Ali di Hotel Grand Sahid Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (30/10/2014).

Ical menilai, manuver yang dilakukan parpol-parpol pendukung Jokowi-JK yang digawangi PDIP Cs merusak demokrasi dan menunjukkan ketidakdewasaan mereka.

‎"Itu ketidakdewasaan di dalam berdemokrasi, itu semua merusak nanti," ujarnya.

‎Ical menegaskan, andaikata DPR tandingan konstitusional, maka bisa saja ada pemerintah tandingan. "Bayangkan saja kalau kemudian ada lagi yang membuat pemerintah tandingan, kan tidak boleh seperti itu," kata Ical.


Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam" pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV

(iqb/mpr)


Foto Video Terkait


This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

M Iqbal 30 Oct, 2014


-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656083/s/3ffd2db7/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A140C10A0C30A0C20A11130C27349270C10A0Cical0Etidak0Eboleh0Eada0Edpr0Etandingan0Emelanggar0Ekonstitusi/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
LihatTutupKomentar