Geledah Kantor Rekanan Kasus TransJ, Penyidik Sita 3 CPU dan 1 Laptop

Jumat, 31/10/2014 19:39 WIB

Dhani Irawan - detikNews
Jakarta -

Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) siang tadi menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan mark-up pengadaan bus TransJakarta tahun anggaran 2013. Sejumlah barang berhasil disita dari 2 lokasi.

"Hasil penggeledahan di PT Korindo yaitu 3 CPU dan dokumen terkait proyek. Sementara di PT Ifani Dewi disita 1 laptop dan dokumen proyek serta bukti pembayaran," ujar Kapuspenkum Tony T Spontana dalam pesan singkatnya, Jumat (31/10/2014).

Penggeledahan itu dilakukan di 2 tempat yaitu di kantor PT Korindo Motors di Wisma Korindo, Jl MT Haryono Kav 62, Jakarta Selatan serta di PT Ifani Dewi, Jl Tebet Raya Dalam 153-A, Tebet Barat, Jakarta Selatan.

Kedua tempat itu digeledah atas keterkaitan dengan para tersangka dari pihak rekanan proyek yaitu Dirut PT Korindo Motors Chen Chong Kyong dan Direktur PT Ifani Dewi Agus Sudiarso.

Pada sidang di PN Tipikor dengan 2 terdakwa dari Dishub DKI yaitu Drajad Adhyaksa yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen di SKPD Dishub DKI Jakarta tahun anggaran 2013 dan juga Seyito Luhu selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa di Dishub DKI, kedua nama direktur itu disebut oleh jaksa dalam dakwaannya.

Perusahaan Korindo merupakan penyedia barang pada pengadaan busway articulated paket I. Sementara, perusahaan Ifani adalah penyedia barang pada pengadaan busway articulated paket V dan busway single paket II.

Jaksa juga menyebut keterlibatan Budi Susanto, Dirut PT Mobilindo Armada Cemerlang selaku penyedia barang pada pengadaan busway articulated paket IV. 

Selain itu, surat dakwaan juga menyebut keterlibatan mantan Kadishub DKI Udar Pristono yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait perkara ini. Udar disidangkan dalam berkas terpisah.

Dalam surat dakwaan tersebut, jaksa menyebutkan kasus korupsi pengadaan TransJ pada 2013 dilakukan secara bersama-sama oleh sejumlah pihak. Selain kedua terdakwa dan Udar, jaksa juga menyebut keterlibatan Direktur Pusat Teknologi Indiustri dan Sistem Transportasi BPPT Prof Prawoto. Badan yang dibawahi Prawoto disebut bertanggung jawab karena merupakan perencana dan pengendali teknis serta pengawas pengadaan.
Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam" pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV

(dha/kha)


Foto Video Terkait


This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Dhani Irawan 31 Oct, 2014


-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656083/s/400693c3/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A140C10A0C310C19390A0A0C27359740C10A0Cgeledah0Ekantor0Erekanan0Ekasus0Etransj0Epenyidik0Esita0E30Ecpu0Edan0E10Elaptop/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
LihatTutupKomentar