PK Kasus TPI, PT Berkah: Tak Ada Kaitannya dengan Hary Tanoe

Kamis, 25/09/2014 17:43 WIB

Andi Saputra - detikNews
Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Yudisial, M Saleh, turun tangan mengadili permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan PT Berkah Bersama terkait sengketa TPI. PT Berkah menyatakan kasus itu tidak terkait dengan Hary Tanoesoedibjo.

"Pada faktanya, saudara Hary Tanoesoedibjo tidak pernah berperkara dalam sengketa tersebut. Bukan merupakan pemegang saham dari PT Berkah dan tidak ada kaitannya dengan PT Berkah dan juga saudara Harry Tanoesoedibjo bukanlah PT Berkah," kata kuasa hukum PT Berkah, Bryan Bernadi, kepada detikcom, Kamis (25/9/2014).

Kisruh perebutan TPI yang kini sudah berganti nama menjadi MNC TV itu berlangsung sejak 2005 silam. PT Berkah sempat menang di PN Jakpus dan banding. Namun di tingkat kasasi, keadaan berubah 180 derajat. Pada 2 Oktober 2013, ketua majelis hakim I Made Tara dengan anggota Prof Dr Takdir Rahmadi dan Sofyan Sitompul membatalkan RUPS LB TPI pada 18 Maret 2005 dan mengembalikan TPI kepada posisi semula. Tidak terima, kubu PT Berkah lalu mengajukan PK.

"Oleh sebab itu yang menjadi pihak dalam perkara dimaksud adalah PT Berkah dan bukan Saudara Hary Tanoesoedibjo," jelas Bryan.

PK itu diregister dengan nomor perkara 238 PK/PDT/2014. Duduk selaku ketua majelis Dr M Saleh dengan hakim anggota Hamdi dan Prof Dr Abdul Manan.

"Ini perkara antara pihak Siti Hardiyanti Rukmana, PT Tridan Satriaputra, PT Citra Lamtoro Gung Persada dan Yayasan Purna Bhakti Pertiwi melawan PT Berkah dkk," tegas Bryan.


Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam" pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV

(asp/nrl)


Video Terkait

  • Polisi Jaga Kantor TPI
  • Ratusan Pekerja TPI Demo MA

This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Andi Saputra 25 Sep, 2014


-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656083/s/3ed0d029/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A140C0A90C250C1743410C270A140A40C10A0Cpk0Ekasus0Etpi0Ept0Eberkah0Etak0Eada0Ekaitannya0Edengan0Ehary0Etanoe/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
LihatTutupKomentar