Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Kamis, 11/09/2014 04:13 WIB
Halaman 1 dari 3
Selain dituntut hukuman penjara, Yohan dituntut untuk membayar denda Rp 150 juta, subsider kurungan tiga bulan penjara.
"Menuntut Majelis Pengadilan Tipikor yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana selama dua tahun, denda Rp 150 juta, subsider kurungan tiga bulan penjara," ujar JPU Suryaneli.
Yohan terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam pasal 5 ayat 1 uu tipikor atau sebagaimana tercantum dalam dakwaan pertama.
Hal yang memberatkan terdakwa, yaitu karena perbuatan terdakwa tidak peka dan tidak mendukung program pemerintah yang tengah gencar memberantas praktik korupsi.
"Yang meringankan terdakwa bersifat sopan, kooperatif dan bertindak sebagai justice collaborator," katanya.
Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi).Next
Mulai hari anda dengan informasi aneka peristiwa penting dan menarik di "Reportase Pagi" pukul 04.00 - 05.30 WIB hanya di Trans TV
(tya/rmd)
Foto Video Terkait
This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.
Tya Eka Yulianti 11 Sep, 2014
-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656083/s/3e574a0d/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A140C0A90C110C0A413310C26870A490C10A0Cpenyuap0Ebupati0Ebogor0Edituntut0E20Etahun0Epenjara0Edan0Edenda0Erp0E150A0Ejuta/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
