Massa HMI Mencoba Masuk Ruang Sidang Anas di Tipikor Jakarta

Rabu, 24/09/2014 15:09 WIB

Herianto Batubara - detikNews
Jakarta - Puluhan massa pendukung Anas Urbaningrum tertahan di pintu masuk Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Mereka dilarang masuk oleh polisi karena ruang sidang telah penuh.

Sekitar 30-an massa pendukung Anas mencoba masuk ke dalam gedung Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Timur, Rabu (24/9/2014). Mereka mengaku ingin mengikuti jalannya persidangan.

Namun, polisi menahan puluhan massa ini untuk masuk. Mereka dilarang dengan alasan ruang sidang Anas telah penuh. Sempat terjadi perdebatan antara polisi dengan massa pendukung Anas ini.

Seperti diketahui Anas menjalani sidang putusan siang ini. Ia dituntut hukuman 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsidair 5 bulan kurungan. Tak hanya itu, ia juga dituntut membayar uang pengganti Rp 94,180 miliar dan US$ 5,262 juta. Jaksa KPK meyakini mantan Ketum Partai Demokrat ini terbukti melakukan korupsi dan pidana pencucian uang.

Di halaman Pengadilan Tipikor, sekitar 100-an orang massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) juga masih bertahan. Mereka menuntut agar Anas divonis bebas. Aksi mereka mendapat kawalan ketat oleh polisi.


Ikuti berbagai peristiwa menarik yang terjadi sepanjang hari ini hanya di "Reportase" TRANS TV Senin - Jumat pukul 16.45 WIB

(bar/vid)


Foto Video Terkait


This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Herianto Batubara 24 Sep, 2014


-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656083/s/3ec5a37e/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A140C0A90C240C150A920A0C26998350C10A0Cmassa0Ehmi0Emencoba0Emasuk0Eruang0Esidang0Eanas0Edi0Etipikor0Ejakarta/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
LihatTutupKomentar