Selasa, 23/09/2014 16:51 WIB
Gus Solah menuturkan, tradisi buruk berupa politik transaksional antara calon kepala daerah dengan parpol pengusungnya dalam setiap Pilkada harus dihapus.
"Parpol harus berbenah diri. Selama ini kan calon mesti setor ke parpol kalau mau diusung. Nah, tradisi ini yang seharusnya dihapus bukan mengubah sistem pemilihan dari langsung menjadi oleh DPRD," ungkap pengasuh Ponpes Tebu Ireng itu, Selasa (23/9/2014).
Apapun sistem pemilihannya, menurut Gus Solah, potensi politik uang tetap ada dalam setiap pilkada. Selain itu, kredibilitas seorang kepala daerah tidak ditentukan oleh sistem pemilihan, melainkan mentalitas dari kepala daerah itu sendiri.
"Politik uang itu terkait dengan etika politik dan mentalitas politisi peserta pemilu atau parpol, bukan sistem pemilihannya," imbuhnya.
Untuk itu, Gus Solah meminta agar pengesahan RUU Pilkada 25 September mendatang ditunda. Usulan perubahan sistem pilkada oleh KMP itu masih terpengaruh suhu politik pasca pemilu presiden Juli lalu, sehingga memerlukan waktu yang cukup dan tenang bagi DPR untuk membahas RUU Pilkada.
Adik kandung Gus Dur ini menambahkan, kualitas demokrasi di Indonesia harus diimbangi dengan penegakan hukum. Selama ini, jeratan hukum terhadap pelaku pidana politik uang dalam pilkada masih lemah.
"DPR (pembuat UU pidana politik uang) tampaknya sengaja membuat lemah aturan tersebut, sehingga sulit menyentuh politisi yang menjadi aktornya," tandasnya.
Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam" pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV
(bdh/trq)
Foto Video Terkait
This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.
Enggran Eko Budianto 23 Sep, 2014
-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656083/s/3ebccd36/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A140C0A90C230C1651310C26987930C10A0Cgus0Esolah0Eminta0Epengesahan0Eruu0Epilkada0Editunda/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com