Jumat, 05/09/2014 14:45 WIB
Pelaku diamankan di rumah kontrakannya, kawasan Bogor Utara, Kota Bogor, Kamis (4/9) malam. Selama ini, dia dikenal sebagai guru untuk mata pelajaran Seni, Budaya, dan Keterampilan.
Korban adalah siswa kelas III SMP tempat pelaku mengajar. "Pelaku dilaporkan oleh muridnya sendiri karena diduga telah melakukan kekerasan seksual," kata Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Condro Sasongko, Jumat (5/9/2014).
Selain mengajar seni dan budaya, pelaku juga sempat menjadi wali kelas bagi korbannya. "Korban mengaku sudah berkali-kali menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukannya pelaku. Kami sedang dalami keterangan pelaku dan korban, karena diduga ada korban lainnya," kata AKP Condro.
Pelaku dijerat UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Ikuti berbagai peristiwa menarik yang terjadi sepanjang hari ini hanya di "Reportase" TRANS TV Senin - Jumat pukul 16.45 WIB
(try/try)
Foto Terkait
This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.
Farhan 05 Sep, 2014
-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656083/s/3e2b42c2/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A140C0A90C0A50C1445490C26824340C10A0Cguru0Esmp0Edi0Ebogor0Ediamankan0Epolisi0Ekarena0Ecabuli0Esiswa0Eberkali0Ekali/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
