Berduaan di Kamar Kos, Pasangan Remaja di Aceh Terancam Hukuman Cambuk

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

Selasa, 09/09/2014 18:05 WIB

Agus Setyadi - detikNews
Banda Aceh - Sepasang remaja yang tengah berduaan di kamar kos digerebek masyarakat Kecamatan Meuraxa Banda Aceh. Saat digerebek warga, keduanya masih berpakaian lengkap.

Pasangan remaja yang diamankan tersebut berinisial F (20) asal Aceh Utara dan perempuan berinisial S (19) asal Medan. Mereka diamankan warga sekitar pukul 00.00 WIB Selasa (9/9/2014) dinihari. Berselang sejam kemudian, keduanya diserahkan ke polisi Syariat Banda Aceh.

Kepala Seksi Penegakan Peraturan Perundang-undangan dan Syariat Islam WH Banda Aceh, Evendi, mengatakan, pasangan remaja ini diamankan warga setelah mereka melihat F sering tidur di kamar kos S. Karena warga tidak menginginkan desa mereka ternoda, akhirnya dinihari tadi mereka menggerebak pasangan tersebut.

"Setelah diamankan baru pukul 1.30 WIB diserahkan ke WH," kata Evendi kepada detikcom, Selasa (9/9/2014).

Saat digerebek warga, keduanya sedang duduk-duduk di kamar. Sehari sebelumnya, warga melihat F masuk ke kos S malam dan baru keluar pagi hari.

Saat ini kedunya masih diperiksa di kantor polisi Syariat Banda Aceh. Menurut Evendi, pasangan remaja ini melanggar qanun nomor 14 tahun 2003 tentang khalwat (perbuatan mesum) dengan ancaman hukuman cambuk.

"Hukumannya cambuk, tapi saat ini masih kita periksa," ungkap Evendi.


Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam" pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV

(try/try)


Video Terkait

  • Belasan Pasangan Bukan Pasutri Terjaring Razia
  • Razia, Petugas Amankan 5 Pemandu Karaoke

This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Agus Setyadi 09 Sep, 2014


-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656083/s/3e4916df/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A140C0A90C0A90C180A5340C26856850C10A0Cberduaan0Edi0Ekamar0Ekos0Epasangan0Eremaja0Edi0Eaceh0Eterancam0Ehukuman0Ecambuk/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
LihatTutupKomentar