Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Jumat, 11/07/2014 18:12 WIB
"Dia minta uang ke camat sana, dengan mengatasnamakan Ketua PN, bilangnya Ketua PN minta uang Rp 5 juta mau ke Jakarta," kata komisioner KY Eman Suparman, di kantornya, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2014).
Menurut Eman, permintaan uang oleh BS tersebut bukan pertama kalinya. Akibat perbuatannya, BS pun terancam diberhentikan dengan tidak hormat.
Selain BS, KY juga mengajukan satu orang hakim lainnya ke MKH. Hakim yang belum diungkap identitasnya itu merupakan hakim ad hoc tipikor di Pengadilan Tinggi (PT) Jogja.
"Iya dia dosen juga. Itu yang diusulkan, kasusnya selingkuh. Saya bukan panelnya jadi tidak terlalu hapal namanya. Dia selingkuh sama teman kuliah S2, bukan hakim," tutur Eman.
"Baru ada dua yang dilaporkan. Sebetulnya masih ada beberapa yang diproses, mengumpulkan bukti-bukti untuk diajukan ke MKH. Majelis dari KY Pak Ketua KY sudah kirim nama ke MA. Tapi dari MA belum merespon," lanjut komisioner Bidang Pengawasan Hakim ini.
Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam" pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV
(rna/asp)
Foto Video Terkait
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.
Rina Atriana 11 Jul, 2014
-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656083/s/3c65e5d0/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A140C0A70C110C1812280C26349610C10A0Cselingkuh0Ehakim0Eyang0Ejuga0Edosen0Epts0Eternama0Edi0Eyogyakarta0Eterancam0Edipecat/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
