Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Jumat, 11/07/2014 17:44 WIB
Mantan hakim agung kamar perdata Atja Sondjaja menilai angka tersebut sudah sesuai. Tinggal bagaimana ke depan publik memantau bagaimana kinerja para hakim agung itu.
"Angkanya (gaji hakim agung yg baru) cocok banget. Tapi awasi kinerjanya," kata Atja usai mewawancarai calon hakim agung di Komisi Yudisial, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat (11/7/2014).
Kenaikan gaji tersebut merujuk pada Presiden SBY pada 7 Juli 2014 lalu dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2014 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi. Atja yang merupakan mantan hakim agung kamar perdata itu berpendapat, tugas seorang hakim agung tidaklah mudah. Dalam satu hari memutus minimal 10 perkara.
"Hakim itu kerjanya sangat banyak, apalagi di MA. Jaman saya dulu gaji cuma Rp 30 juta, harus selesai perkara 1000 hingga 1700. Bagaimana caranya? Per hari bisa 20 perkara, paling tidak 10," tutur Atja.
Menurut Atja, setiap hakim agung harus bisa membaca perkara dengan cepat. Oleh sebab itu dia sedikit meragukan kemampuan membaca perkara para calon hakim agung dari jalur non karir.
"Yang harus ditingkatkan kecepatan menangani perkara. Bukan karena kurang hakimnya. Karena orangnya tidak berpengalaman membaca berkas perkara. Siapa yg berpengalaman? pasti hakim-hakim yang berpengalaman. Coba dari Perguruan Tinggi, hakim bukan? Bukan," tuturnya.
Adapun untuk pejabat struktural yaitu Ketua MA sebesar Rp 121 juta dan Wakil Ketua MA sebesar Rp 82 juta. Total mereka mendapatkan penghasilan:
a. Gaji pokok
b. Tunjangan jabatan
c. Rumah negara
d. Fasilitas transportasi
e. Jaminan kesehatan
f. Jaminan keamanan
g. Biaya perjalanan dinas
h. Kedudukan protokol
i. Penghasilan pensiun
j. Tunjangan lainnya.
Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam" pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV
(rna/asp)
Foto Terkait
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.
Rina Atriana 11 Jul, 2014
-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656083/s/3c65aa4a/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A140C0A70C110C1744140C26349420C10A0Cgaji0Enaik0Ejadi0Erp0E720Ejuta0Eawasi0Ekinerja0Ehakim0Eagung/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
