Kamis, 10/07/2014 10:08 WIB
Halaman 1 dari 2
"Ada panggilan untuk RH, dan M, Wali Kota Palembang dan istri," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Kamis (10/7/2014).
Romi dan Masyitoh diperiksa sebagai tersangka. Karena diperiksa sebagai tersangka maka ada kemungkinan penyidik langsung menahan keduanya usai menjalani pemeriksaan hari ini.
Keduanya hadir di kantor KPK pukul 09.54 WIB. Romi yang mengenakan kemeja putih dan Masyitoh yang memakai baju warna ungu tidak berkomentar mengenai pemeriksaannya yang akan dijalani.
Romi dan Masyitoh ditetapkan sebagai tersangka pemberi uang suap kepada Akil. Tak tanggung-tanggung, keduanya disangka memberikan uang Rp 19,8 miliar kepada Akil terkait sengketa Pilwalkot Palembang.
Sangkaan penyidik KPK tersebut sudah dinyatakan terbukti oleh majelis hakim yang mengadili Akil Mochtar. Dalam amar vonis ini, Akil dihukum seumur hidup.
"Dari fakta-fakta di persidangan disimpulkan, telah terjadi komunikasi intensif antara Romi Herton, dan istrinya, Masitoh serta Muhtar Ependy," ujar anggota majelis hakim Sofialdi membacakan kesimpulan yang merupakan bagian dari vonis untuk Akil, di PN Tipikor, Jakarta, Senin (30/6/2014).Next
Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 12.45 WIB
(fjp/aan)
Foto Video Terkait
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.
Fajar Pratama 10 Jul, 2014
-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656083/s/3c58f817/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A140C0A70C10A0C10A0A8440C26330A710C10A0Ckpk0Eperiksa0Ewali0Ekota0Epalembang0Edan0Eistri0Esebagai0Etersangka/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
