Senin, 07/07/2014 06:45 WIB
"Alhamdulillah, kalau saja tidak satu atap dengan MA, mungkin kami tidak akan memiliki gedung sebagus ini," kata Kepala Pengadilan Militer II-09 Bandung, Kolonel CHK Sugeng Sutrisno SH MH seperti dikutip detikcom Senin (7/7/2014) dari Majalah Mahkamah Agung No 4 Edisi Mei 2014.
Gedung baru yang dimaksud mulai ditempati pada Oktober 2012 lalu. Semula, gedung Pengadilan Militer II-09 Bandung berlokasi di Jalan Jalan No 60 yang sempit, sangat tidak layak untuk kantor. Kini, para hakim militer tersebut menempati gedung baru yang representatif di Jalan Soekarno-Hatta No 745, Bandung.
"Saya memang kepala di sini, tapi tanpa kehadiran yang lain, tentu saja keberadaan saya tidak ada apa-apa," ujar Sugeng.
Yang lain yang dimaksud yaitu 7 hakim, 6 orang Pokimmil (setara panitera), 16 orang Baur (Badan Urusan) dan beberapa personel lainnya. Pengadilan ini terakhir namanya mencuat saat menjatuhkan vonis mati ke Prada Mart Azzanul Ikhwan. Sugeng yang juga sebagai ketua majelis di kasus itu, menjatuhkan hukuman mati kepada Prada Mart karena membunuh pacarnya yang tengah hamil 9 bulan dan ibu pacarnya tersebut dengan sadis an kejam.
"Apalagi jika dilihat dari proses pembunuhan dan korban yang dibunuhnya, maka hukuman mati sangatlah tepat," papar Sugeng.
Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 12.45 WIB
(asp/mpr)
Foto Terkait
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.
Andi Saputra 07 Jul, 2014
-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656083/s/3c3a6a8a/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A140C0A70C0A70C0A6440A90C26294950C10A0Cdi0Eera0Eorde0Ebaru0Egedung0Epengadilan0Emiliter0Etak0Ediperhatikan/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com