Tak Miliki IMB, Papan Reklame di Kalimalang Dirobohkan

Jumat, 31/10/2014 04:04 WIB

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Jakarta - Sudin P2B Jakarta Timur merobohkan papan reklame raksasa di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Kebon Pala, Jakarta Timur. Penertiban itu dilakukan lantaran izin papan reklame tersebut telah habis.

"Pemiliknya sudah diberikan surat peringatan 1 sampai 3 tapi tidak merespon. Makanya hari ini kita tertibkan. Bahkan tadi saja tidak mau hadir padahal sudah kita undang melalui surat undangan," ujar Kasudin P2B Widodo Suprayitno saat dikonfirmasi, Kamis (30/10/2014).

Penertiban tersebut dilakukan dengan cara membongkar pondasi papan reklame. Papan tersebut diketahui sudah hampir satu tahun tidak berfungsi. "Ini tinggal kerangkanya saja, dengan tinggi hingga 30 meter dan diameter 1,5 meter ini mengganggu pemandangan ruang terbuka hijau," jelasnya.

Widodo menuturkan pihaknya menurunkan 30 petugas gabungan satpol PP dengan sudin P2B. Rencananya papan dan tiang reklame itu akan dimusnahkan. "Seluruh bangkai kerangka papan reklame langsung dipotong kecil-kecil dan dinaikkan ke mobil truk milik Satpol PP untuk dimusnahkan," ungkapnya.


Mulai hari anda dengan informasi aneka peristiwa penting dan menarik di "Reportase Pagi" pukul 04.00 - 05.30 WIB hanya di Trans TV

(edo/mpr)


Foto Video Terkait


This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Edward Febriyatri Kusuma 31 Oct, 2014


-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656083/s/4000c89b/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A140C10A0C310C0A40A4260C27350A0A90C10A0Ctak0Emiliki0Eimb0Epapan0Ereklame0Edi0Ekalimalang0Edirobohkan/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
LihatTutupKomentar