Dasar hukum yang menjadi acuan dia adalah surat Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum yang ditandatangani Harkristuti Harkrisnowo selaku Dirjen. Dalam surat itu dinyatakan bahwa Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM tidak bisa menerima susunan pengurus yang tidak ditandatangani bersamaan antara SDA selaku Ketua dan Romahurmuziy (Romi) sebagai sekjen.
Dirjen AHU menurut SDA sempat mengembalikan susunan pengurus PPP yang hanya ditandatangani oleh satu pihak saja. Kubu SDA dianjurkan islah dengan pihak Romi melalui Mahkamah Partai. "Mahkamah Partai telah bekerja sama dengan Majelis Syariah hasilnya seperti yang hari ini kita saksikan Muktamar 30 Oktober. Muktamar kita adalah muktamar legal," kata SDA saat menyampaikan pidato sambutan muktamar di Hotel Sahid, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Tema muktamar PPP Suryadharma hari ini adalah 'Islah Nasional untuk Rakyat'. Tema ini diambil dengan alasan melihat kondisi masyarakat yang terpecah pasca digelarnya pemilihan anggota legislatif serta pemilihan presiden dan wakil presiden lalu.
Perpecahan itu menurut SDA bisa dilihat dengan terbentuknya dua faksi di DPR yakni kubu Koalisi Indonesia Hebat dan kubu Koalisi Merah Putih. Akibat persaingan itu di Senayan kini ada 'dualisme' pimpinan, yakni pimpinan DPR yang dilantik Mahkamah Agung, dan pimpinan DPR tandingan.
"Oleh karenanya setelah pelantikan Presiden 20 Oktober, pelantikan menteri kabiet kerja, kini saatnya PPP menyerukan untuk islah nasional," kata SDA.
Hadir dalam muktamar PPP Suryadharma hari ini antara lain; Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketum Golkar Aburizal Bakrie, Ketum PAN Hatta Rajasa, Presiden PKS Anis Matta dan Ketua MPP PAN Amien Rais.
Ikuti berbagai peristiwa menarik yang terjadi sepanjang hari ini hanya di "Reportase" TRANS TV Senin - Jumat pukul 16.45 WIB
(erd/nrl)
Foto Video Terkait
This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.
M Iqbal 30 Oct, 2014
-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656083/s/3ffaeb56/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A140C10A0C30A0C16320A30C2734680A0C10A0Csda0Esebut0Emuktamar0Eyang0Edia0Egelar0Elegal0Eini0Edasar0Ehukumnya/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
