Yuliana Divonis 8 Tahun, Ini Bunyi SMS Pesanan Narkoba Jaringan India

Rabu, 03/09/2014 11:18 WIB

Andi Saputra - detikNews

Halaman 1 dari 3

ilustrasi (dok.detikcom)
Jakarta - Pengadilan Tinggi (PT) Banten menyunat vonis anggota geng narkotika jaringan India, Yuliana alias Beby (45), dari 10 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara. Dalam kasus tersebut, Yuliana ber-SMS ria pesan narkotika jenis sabu.

Sabu tersebut dipesan Rita dari India pada 13 Maret 2013. Untuk mengelabui petugas, barang diantarkan ke kaki tangannya, Frans. Namun saat barang haram itu masuk ke Bandara Soekarno-Hatta, petugas menguntit sabu seberat 250 gram itu dan ditangkaplah Frans.

Sebelum Frans ditangkap, Rita menawarkan barang itu ke Yuliana pada 15 Maret 2013 siang lewat SMS. Ini percakapan mereka:

Rita:
Ada barang bagus nih. Mau nggak? Barang lagi kosong. Kalau nggak mau rugi loe. Cuma ada 50 gram.

Yuliana:
Harganya?

Rita:
Rp 47 juta

Yuliana:
Nggak mau, mahal. Gimana kalau Rp 45 jutaNext


Ikuti berbagai peristiwa menarik yang terjadi sepanjang hari ini hanya di "Reportase" TRANS TV Senin - Jumat pukul 16.45 WIB

(asp/nrl)


Foto Terkait


This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Andi Saputra 03 Sep, 2014


-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656083/s/3e177488/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A140C0A90C0A30C1118440C26798450C10A0Cyuliana0Edivonis0E80Etahun0Eini0Ebunyi0Esms0Epesanan0Enarkoba0Ejaringan0Eindia/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
LihatTutupKomentar