Sabtu, 27/09/2014 15:10 WIB
"Akan melemahkan posisi kepala daerah ke depan seharusnya setingkat. Tidak sesuai dengan konsep pemerintah daerah," kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/9/2014).
Menurut Titi, kepala daerah sebagai perwakilan eksekutif seharusnya tidak ditentukan oleh kelompok legislatif. UU Pilkada akan menyandera kepala daerah ketika membuat kebijakan melalui politik balas budi.
"Dan dalam kesetaraan itu, tidak boleh (kepala daerah) dipilih yang lain. Sehingga incumbent mau maju lagi maka usahanya bagaimana populer di mata DPRD, bukan rakyat," ujar Titi.
Titi juga mengkritisi proses paripurna RUU Pilkada pada Kamis (25/9) lalu. Menurutnya, suara yang disampaikan para anggota dewan periode 2009-2014 itu bukan suara rakyat sesungguhnya, melainkan kepentingan parpol.
"Yang ada daulat elite, tidak ada suara rakyat. Itu paripurna adalah miniatur pilkada nantinya. Yang ada suara elite parpol, sulit untuk membantah mereka tidak cari kekuasaan," tutup Titi.
Ikuti berbagai peristiwa menarik yang terjadi sepanjang hari ini hanya di "Reportase" TRANS TV Senin - Jumat pukul 16.45 WIB
(vid/trq)
Foto Video Terkait
This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.
Prins David Saut 27 Sep, 2014
-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656083/s/3ee177ed/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A140C0A90C270C1510A0A60C270A30A930C10A0Cuu0Epilkada0Eakan0Ememperlemah0Eposisi0Ekepala0Edaerah0Edi0Ehadapan0Edprd/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
