Selasa, 23/09/2014 20:41 WIB
"Kita sedang fokus pada tanggal 25 September. Setelah itu baru kita fokus (pada calon Pimpinan DPR). Kalau kita menang pada tanggal 25, maka mudah melakukan pemetaan. Kita juga menunggu hasil judicial review UU MD3 di MK," kata anggota Koalisi Merah Putih dari PKS, Hidayat Nur Wahid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Tanggal 25 September yang dimaksud Hidayat adalah waktu rapat sidang paripurna DPR dalam menentukan RUU Pilkada. Koalisi Merah Putih masih fokus menggolkan Pilkada lewat DPRD lewat RUU Pilkada itu.
Kembali ke putusan MK, Hidayat menuturkan jika MK mengabulkan judicial review tersebut, maka nantinya proses pencalonan pimpinan DPR akan urut berdasarkan perolehan Pileg 2014. Partai dengan suara tertinggi akan menduduki Ketua DPR.
"Kalau putusan MK memenangkan judicial review, kita tidak perlu repot-repot menyiapkan calon yang kami miliki," kata Hidayat santai.
Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam" pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV
(dnu/fdn)
Foto Terkait
This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.
Danu Damarjati 23 Sep, 2014
-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656083/s/3ebeef03/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A140C0A90C230C20A41210C26990A60A0C10A0Ctentukan0Ecapim0Edpr0Ekoalisi0Emerah0Eputih0Etunggu0Eputusan0Emk/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com