Senin, 08/09/2014 13:31 WIB
"Pihak satpam menyerahkan pelaku ke Polsek Balaraja dan kami proses karena barang buktinya juga sudah kami dapatkan," Kapolsek Balaraja AKP Awaludin Amin kepada detikcom, Senin (8/9/2014).
Awal mengatakan peristiwa itu terjadi tepatnya di di Kampung Peuteu RT 2/1 Desa Tobat, Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Sabtu 30 Agustus 2014 pukul 20.00 WIB. Saat itu, satpam mencurigai pelaku karena sebelumnya pabrik tersebut kehilangan tembaga.
Satpam menggeledah pelaku dan ditemukan barang bukti tembaga di dalam jok motor B 6568 NXH. Di dalam jok bangku motornya itu, pelaku menyimpan 4,5 kilogram tembaga senilai Rp 2 juta. "Menurut pengakuan pelaku, dia sudah melakukan hal yang sama sebelumnya satu kali," ungkapnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku kemudian ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Ikuti berbagai peristiwa menarik yang terjadi sepanjang hari ini hanya di "Reportase" TRANS TV Senin - Jumat pukul 16.45 WIB
(mei/aan)
This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.
Mei Amelia R 08 Sep, 2014
-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656083/s/3e3d9860/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A140C0A90C0A80C1331280C26841890C10A0Csimpan0E450Ekg0Etembaga0Ehasil0Ecurian0Edi0Ejok0Emotor0Eburuh0Epabrik0Editangkap0Esatpam/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
