Kamis, 04/09/2014 14:35 WIB
"Belum ada pemanggilan terhadap beliau (Gubernur Riau) sampai minggu ini. Saat ini pemanggilan baru sebatas saksi," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (4/9/2014).
Boy mengatakan bahwa penyidik masih mengumpulkan informasi dari para saksi sebelum menyimpulkan adanya dugaan pelecehan seksual tersebut. Hari ini rencananya, polisi memanggil saksi pelapor namun hingga siang ini, yang bersangkutan belum juga terlihat.
"Minggu ini melengkapi pemeriksaan saksi-saksi. Informasi sebenarnya hari ini tapi sampai siang ini belum ada. Yang jelas penyidik masih perlu mendengarkan saksi pelapor untuk nantinya menyimpulkan apakah benar ada tidaknya tindakan itu. Tentu kita kedepankan asas praduga tak bersalah," ucap Boy.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, laporan sudah dilakukan pada tanggal 27 Agustus lalu. Terlapor diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap perempuan berusia 39 tahun saat akan mengurus administrasi seminar.
Keluarga korban sudah berusaha meminta pelaku meminta maaf tetapi tidak ada respons. Sejurus kemudian, sang gubernur, melalui Pemprov Riau telah membantah tudingan tersebut.
Ikuti berbagai peristiwa menarik yang terjadi sepanjang hari ini hanya di "Reportase" TRANS TV Senin - Jumat pukul 16.45 WIB
(dha/rmd)
Foto Video Terkait
This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.
Dhani Irawan 04 Sep, 2014
-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656083/s/3e21d133/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A140C0A90C0A40C14350A20C26813540C10A0Cpolri0Ebelum0Eakan0Epanggil0Egubernur0Eriau0Eterkait0Edugaan0Epelecehan0Eseksual/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
