Permohonan Legalisasi Perkawinan Beda Agama, MK: Kita Bukan Negara Sekuler

[unable to retrieve full-text content]

Lima pemuda menggugat UU Perkawinan karena ingin legalisasi pernikahan beda agama. Hakim konstitusi Arief Hidayat kemudian mengingatkan para pemuda itu bahwa Indonesia bukan negara sekuler.






04 Sep, 2014


-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656083/s/3e22d689/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A140C0A90C0A40C1658540C26815990C10A0Cpermohonan0Elegalisasi0Eperkawinan0Ebeda0Eagama0Emk0Ekita0Ebukan0Enegara0Esekuler/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
LihatTutupKomentar