Sabtu, 06/09/2014 13:20 WIB
Halaman 1 dari 2
Surat perdamaian diterima detikcom dari Humas Pemprov Riau, Sabtu (6/9/2014). Dalam surat tertanggal 6 Juni 2014 itu, korban yang berasal dari Tangerang, Banten, ini mengatakan:
Bertindak untuk dan atas nama klien, dengan ini kami nyatakan bahwa segala permasalahan hukum antara klien dengan Bapak Gubernur Riau kami nyatakan telah selesai secara musyawarah dan kekeluargaan dan selanjutnya Klien tidak akan melakukan tuntutan hukum apapun di kemudian hari baik secara pidana maupun perdata.
Selanjutnya klien menyatakan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Gubernur Riau atas tindakan pihak-pihak yang memanfaatkan situasi sehingga telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat Riau khususnya kepada Gubernur Riau. Persoalan ini terjadi semata-mata hanya karena kesalahpahaman antara klien kami yang dengan Gubernur Riau.
Demikian surat pemyataan ini kami buat dengan sebenar-benarnya, dalam keadaan sadar tanpa paksaan dari pihak mana pun.
Surat itu diteken di atas meterai Rp 6.000 atas nama korban melalui kuasa hukumnya, Christofel Butarbutar, tertanggal 5 September 2014.
Korban mengaku menjadi korban pelecehan seksual Annas pada April 2014 di rumah sang Gubernur. Ketika itu, dia ingin meminta bantuan Annas untuk mendamaikan dengan suaminya yang menjadi Ketua DPRD Dumai. Korban dan suaminya akan bercerai di pengadilan agama.Next
Ikuti berbagai peristiwa menarik yang terjadi sepanjang hari ini hanya di "Reportase" TRANS TV Senin - Jumat pukul 16.45 WIB
(cha/try)
Foto Terkait
This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.
Chaidir Anwar Tanjung 06 Sep, 2014
-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656083/s/3e3342dc/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A140C0A90C0A60C1320A320C26832440C10A0Cpemprov0Eriau0Edan0Epengacara0Esebut0E10Ekorban0Epelecehan0Egubernur0Eberdamai/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
