Selasa, 23/09/2014 19:55 WIB
"Saya juga ingatkan kepada Dirjen PAS, coba teliti itu karena sangat mencolok," ujar Amir di Hotel Sahid, Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Tadi pagi, Amir memanggil jajaran Ditjen PAS untuk membahas persoalan ini. Diketahui, memang betul ada permohonan remisi sebanyak 2 tahun 4 bulan 10 hari kepada Anggodo.
"Saya juga heran kenapa dapat segitu, karena orang ini sudah dua macam remisi kesehatan pada tahun yang sama," papar Amir.
Amir meminta publik jangan buru-buru menuduh pihaknya obral remisi. Dia menegaskan Anggodo belum diberikan remisi yang menuai kontroversi itu.
Pihaknya memastikan permohonan remisi itu akan melalui pengkajian yang mendalam. Malah remisi itu tidak tertutup kemungkinan bisa dibatalkan.
"Tidak tertutup kemungkinan bisa dianulir," katanya.
Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam" pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV
(mok/fdn)
Foto Video Terkait
This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.
Moksa Hutasoit 23 Sep, 2014
-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656083/s/3ebee2cb/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A140C0A90C230C1955450C26990A320C10A0Cmenkum0Eanggap0Epermohonan0Eremisi0Euntuk0Eanggodo0Eterlalu0Ebanyak/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com