"Seharusnya kalau memang uji publik, maka yang melakukan adalah suatu Pansel (Panita Seleksi) yang terdiri dari akademisi dan beberapa elemen masyarakat tanpa melibatkan orang-orang politik DPRD," kata Ketua Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Sudding di sela lobi tertutup di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Meski begitu, Sudding menuturkan kemungkinan tersebut masih didiskusikan dan belum mencapai kata final. Lebih lanjut, dirinya menilai apabila yang melakukan uji publik adalah politisi partai politik dari DPRD, maka kekhawatiran penjegalan calon Kepala Daerah dengan kepentingan politis akan muncul.
"Masih ada hal yang dipertanyakan, menyangkut uji publik yang dilakukan DPRD. Ketika tidak diloloskan bagaimana, ini bisa jadi sarat kepentingan politik. Karena yang melakukan uji publik itu kan orang-orang politik di DPRD," tutur Sudding.
Anggota Komisi III DPR ini menuturkan, lobi tertutup tersebut membuahkan persetujuan dari semua fraksi terkait syarat pelarangan hubungan darah dan suami istri antara inkumben dan calon Kepala Daerah. Semua kubu setuju.
"Kepala daerah tidak sepaket dengan wakilnya, kita sepakati semua. Nanti yang menentukan wakilnya adalah kepala daerah terpilih," kata Sudding.
Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam" pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV
(dnu/trq)
Foto Video Terkait
This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.
Danu Damarjati 25 Sep, 2014
-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656083/s/3ed2c33c/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A140C0A90C250C214810A0C270A16160C10A0Ckubu0Epilkada0Elangsung0Esetuju0Euji0Epublik0Edilakukan0Epanel0Eindependen/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com