KPK Kembali Periksa Brigjen Didik Sebagai Tersangka Kasus Simulator

Selasa, 02/09/2014 11:16 WIB

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Brigjen Didik Purnomo
Jakarta - KPK kembali memeriksa mantan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan Simulator SIM. Pekan lalu, Didik juga telah diperiksa selama 7 jam namun belum ditahan.

Brigjen Didik datang ke KPK, Selasa (2/9/2014) sekitar pukul 10.40 WIB. Didik yang didampingi pengacaranya, Patwan Sinaga, hanya bungkam meski terus diberondong pertanyaan oleh wartawan.

Pada Selasa (26/8) minggu lalu, Brigjen Didik juga telah diperiksa sebagai tersangka. Namun, KPK tak langsung melakukan penahanan lantaran masih ada berkas yang harus dilengkapi.

Seperti diketahui, Brijen Didik Purnomo ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK mengungkap kasus korupsi pengadaan simulator SIM yang menjerat Kakorlantas saat itu, Irjen Djoko Susilo.

Irjen Djoko telah dijatuhi hukuman 18 tahun penjara, namun saat ini perkaranya tengah bergulir di tingkat kasasi.


Ikuti berbagai peristiwa menarik yang terjadi sepanjang hari ini hanya di "Reportase" TRANS TV Senin - Jumat pukul 16.45 WIB

(kha/fdn)


Foto Video Terkait


This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Ikhwanul Khabibi 02 Sep, 2014


-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656083/s/3e0e663e/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A140C0A90C0A20C1116460C26787810C10A0Ckpk0Ekembali0Eperiksa0Ebrigjen0Edidik0Esebagai0Etersangka0Ekasus0Esimulator/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
LihatTutupKomentar