Kamis, 04/09/2014 07:58 WIB
Halaman 1 dari 2
Kapolres Bengkalis, AKBP Andry Wibowo mengatakan pihaknya telah menetapkan Su (18) sebagai tersangka. Penetapan status hukum ini berdasarkan pengaduan orang tua korban yang menyebut MG diculik.
"Awalnya kita menerima pengaduan dari orangtua korban. Bahwa anaknya telah diculik seseorang saat pamitan akan menonton konser," ujar AKBP Andry saat dihubungi, Kamis (4/9/2014).
Peristiwa ini diawali perkenalan MG dan Su lewat facebook. Dari dunia maya, keduanya ternyata saling menaruh hati.
Pada 30 Agustus 2014 kemarin, MG (14) warga Desa Kembung Luar, Kec Bantan, Bengkalis pamitan akan menonton konser. Dia minta diantarkan bibinya Nur (21) ke Desa Pematang Duku masih di Bengkalis.
"Setelah diantar, ternyata di sana sudah menunggu Su. Namun sang bibi korban tidak mengenali pria itu," kata AKBP Andry Wibowo.
Sejak MG diantar bibinya, kata AKBP Andry sejak itu pula dia tidak kembali ke rumah. Lantas orangtua MG membuat laporan resmi terkait hilangnya anaknya. Selama 3 hari, MG tidak diketahui keberadaannya.Next
Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 16.45 WIB
(cha/fdn)
Foto Video Terkait
This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.
Chaidir Anwar Tanjung 04 Sep, 2014
-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656083/s/3e1f8c4a/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A140C0A90C0A40C0A758130C2680A7910C10A0Ckenal0Elewat0Efacebook0Eabg0Edi0Ebengkalis0Ediduga0Edibawa0Elari0Ekekasih/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
