Catat! Ini 3 Pelanggar Aturan yang Terancam Digugat Ahok

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

Rabu, 01/10/2014 06:40 WIB

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Index Artikel Ini  Klik "Next" untuk membaca artikel selanjutnya 1 dari 4 Next »
Jakarta - Penegakan hukum menjadi salah satu prioritas Ahok di tahun baru 2015 nanti. Pada tahun itu, Ahok yang menggantikan Joko Widodo (Jokowi) sebagai Gubernur DKI Jakarta akan banyak melakukan gugatan bagi para pelanggar hukum, seperti 3 pelanggar ini:

Ahok berencana menggugat pendemo yang rasis karena telah dinilai mencemarkan nama baik. Selain itu, Ahok juga akan menggugat pelanggar aturan lainnya seperti PKL liar, kasus sengketa lahan hingga pengemis dan gelandangan yang nakal.

Untuk mewujudkan aksinya, Ahok menggandeng aparat Polda Metro Jaya dan akan menyiapkan sejumlah pengacara.

Berikut 3 pelanggar aturan yang terancam digugat Ahok:


Foto Video Terkait


This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Hestiana Dharmastuti 01 Oct, 2014


-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656083/s/3efe99b9/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A140C10A0C0A10C0A640A310C270A59330C10A0Ccatat0Eini0E30Epelanggar0Eaturan0Eyang0Eterancam0Edigugat0Eahok/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
LihatTutupKomentar