Senin, 29/09/2014 19:45 WIB
Dikonfirmasi, Wakil Gubenur DKI Basuki T. Purnama membenarkan soal dugaan aliran pungli itu. "Memang, semua begitu. Lurah, camat, kasudin, puskesmas, semua ada laporan setor-menyetor, upeti Belanda kayaknya nih," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014).
Menurut Ahok selama ini dinas-dinas terkait selalu menutup dan membela kelakuan pegawainya. Namun setelah ada laporan dari Ombudsman, pegawai pelaku pungli akhirnya diberikan tindakan tegas yakni dicopot dari jabatannya menjadi staf biasa.
"Sekarang semua baru kita copot jadi staf. Makanya saya ketawain tuh dinas, tangan memang kalau ditekuk ke luar sakit kan. Jadinya belain ke dalam. Ya sudah deh tahun ini diampuni, begitu tahun depan pecat, enggak ada ampun lagi," ujar Ahok.
Dia berujar banyak pungutan tak resmi yang dilakukan dinas karena masih ada surat perizinan yang menggunakan peraturan gubernur yang sebenarnya sudah tak berlaku. "Masih ada surat perizinan pakai pergu-pergub lama yang belum dicabut yang dijadikan alasan buat oknum-oknum di kelurahan minta duit. Semua surat izin semestinya cukup minta ke PTSP tapi minta ke kelurahan macam-macam. Nah (aturan) itu kita mau cabut," ucap Ahok.
Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam" pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV
(ros/kha)
Foto Video Terkait
This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.
Ropesta Sitorus 29 Sep, 2014
-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656083/s/3eefad29/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A140C0A90C290C1945150C270A46660C10A0Cahok0Ebenarkan0Ebanyak0Epungli0Edi0Edinas0Epariwisata0Edan0Edinas0Ekukmp/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
