Kamis, 10/07/2014 19:30 WIB
Pasangan pasutri itu adalah Wali Kota Palembang Romi Herton dan Masitoh. Keduanya ditahan pada sore ini, setelah menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka untuk pertama kalinya.
"Saya ikuti proses hukum," ujar Romi yang mengenakan rompi KPK warna oranye, sesaat sebelum memasuki mobil tahanan, Kamis (10/7/014).
Romi dan Masitoh merupakan tersangka pemberi suap Rp 19,8 miliar kepada eks Ketua MK Akil Mochtar. Keduanya juga dijerat dengan pasal pemberian kesaksian palsu.
Namun Romi dan Masitoh bukan merupakan pasutri pertama yang sama-sama dijerat sebagai tersangka oleh KPK. Adalah Nazaruddin dan Neneng Sri Wahyuni yang menjadi pasangan perdana berstatus tersangka.
Akan tetapi Nazar dan Neneng ditahan tidak dalam waktu bersamaan. Nazar yang tertangkap di Kolombia, lantas dibawa pulang pada Agustus 2010. Baru sekitar setahun kemudian, Neneng yang melarikan diri ke Malaysia ditangkap ketika diam-diam pulang ke rumahnya di Pejaten, Jaksel.
Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam" pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV
(fjr/jor)
Foto Video Terkait
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.
Fajar Pratama 10 Jul, 2014
-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656083/s/3c5d3d5b/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A140C0A70C10A0C1930A490C263390A40C10A0Cromi0Edan0Emasitoh0Epasutri0Epertama0Eyang0Editahan0Ekpk0Edi0Ewaktu0Ebersamaan/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
