PPATK Minta Singapura Segera Tarik dan Nyatakan Pecahan SGD 10 Ribu Tak Berlaku

Sabtu, 05/07/2014 12:47 WIB

Fajar Pratama - detikNews
Jakarta - Singapura akhirnya menghentikan pencetakan uang SGD 10.000. Mulai 1 Oktober uang pecahan itu tak akan lagi keluar. Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyambut baik hal ini. Namun yang terpenting masa edar dipersingkat.

"Karena apabila penarikan/masa laku uang tersebut bisa tetap berlaku hingga 5 atau bahkan 10 tahun lagi, maka tentu peredaran bilyet uang Sin $ 10.000 itu tetap masih dikategorikan sebagai ancaman terhadap upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang, khususnya di Indonesia," urai Kepala PPATK Agus Santoso, Sabtu (5/7/2014).

Menurut Agus, PPATK juga menyampaikan kepada pihak Singapura bahwa fakta beredarnya pecahan Sin$ 10.000 di yurisdiksi Indonesia merupakan ancaman.

"Kami anggap sebagai faktor ancaman (threat) dalam proses menyusun framework National Risk Assessment terutama dalam kaitannya dengan akan segera diberlakukannya ASEAN Community 2015 dan free movement of capital," urai Agus.

Agus juga menyampaikan, dengan segera dihentikannya peredaran Sin$ 10.000, pihaknya berharap kepada Monetary Authority of Singapore agar penarikan bilyet uang tersebut dari peredaran dan masa berlakunya (masa edar) bisa lebih dipersingkat.


Ikuti sejumlah peristiwa menarik yang terjadi sepanjang hari ini hanya di "Reportase" TRANS TV Senin - Jumat pukul 12.45 WIB

(fjp/ndr)


Foto Video Terkait


This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Fajar Pratama 05 Jul, 2014


-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656083/s/3c3182c9/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A140C0A70C0A50C1247580C26287610C10A0Cppatk0Eminta0Esingapura0Esegera0Etarik0Edan0Enyatakan0Epecahan0Esgd0E10A0Eribu0Etak0Eberlaku/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
LihatTutupKomentar