Kamis, 10/07/2014 17:48 WIB
Halaman 1 dari 2
"Saya kira tidak ada langkah apa-apa, saya taat hukum," ujar Romi yang mengenakan rompi tahanan KPK, Senin (10/5/2014).
Romi ditahan di Rutan Guntur. Sedangkan sang istri, Masyitoh ditahan di rutan KPK. Keduanya dibawa menggunakan dua mobil tahanan yang berbeda. Masyitoh tak berkomentar mengenai pemeriksaan dan penahanannya hari ini.
Romi dan Masyitoh ditetapkan sebagai tersangka pemberi uang suap kepada Akil. Tak tanggung-tanggung, keduanya disangka memberikan uang Rp 19,8 miliar kepada Akil terkait sengketa Pilwalkot Palembang.
Dan sangkaan penyidik KPK tersebut sudah dinyatakan terbukti, oleh majelis hakim yang mengadili Akil Mochtar. Dalam amar vonis ini, Akil dihukum seumur hidup.
"Dari fakta-fakta di persidangan disimpulkan, telah terjadi komunikasi intensif antara Romi Herton, dan istrinya, Masitoh serta Muhtar Ependy," ujar anggota majelis hakim Sofialdi membacakan kesimpulan yang merupakan bagian dari vonis untuk Akil, di PN Tipikor, Jakarta, Senin (30/6/2014).
Muhtar adalah orang dekat Akil Mochtar. Dia dan Akil memiliki usaha bersama berupa dealer mobil dan motor.Next
Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam" pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV
(fjp/rvk)
Foto Video Terkait
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.
Fajar Pratama 10 Jul, 2014
-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656083/s/3c5c2c06/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A140C0A70C10A0C1748570C26337910C10A0Ckpk0Etahan0Ewali0Ekota0Epalembang0Eromi0Eherton0Edan0Eistri/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
