Kekurangan Hakim, Sidang Anas Terpaksa Ditunda

Senin, 07/07/2014 17:28 WIB

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jakarta - Persidangan lanjutan Anas Urbaningrum terpaksa ditunda di tengah jalan. Hal itu karena 3 dari 5 majelis hakim harus bersidang untuk perkara yang lain.

"Hari ini tiga anggota saya harus menyidangkan lima putusan, sampai sekarang baru satu yang selesai. Jadi majelis hakim meminta persetujuan untuk menunda persidangan ini," kata ketua majelis hakim, Haswandi, di pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (7/7/2014).

Akhirnya diputuskan sidang akan dilanjutkan pada Senin (14/7). Penundaan sidang ini juga disetujui pihak jaksa penuntut dan Anas Urbaningrum sebagai terdakwa.

"Kita sepakati sidang dilanjutkan hari Senin tanggal 14 Juli," jelas hakim Haswandi.

"Ini mohon maaf karena memang kami kekurangan hakim," imbuhnya.

Sedianya sidang kali akan mendengarkan kesaksian dari enam saksi. Namun, hingga persidangan ditunda, baru satu saksi yang didengarkan kesaksiannya, yakni mantan manager marketing PT Anugerah Nusantara, Clara Mauren.

Lima saksi yang belum sempat didengarkan kesaksiannya adalah sales manager Hotel Sultan, Diana Hutagalung, Anggota DPR RI Saan Mustopa, sound manager Hotel Sultan, Wawan Hernawan, mantan Sestama DPR RI, Managam Manurung, mantan Kepala BPN Joyo Winoto.


Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam" pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV

(kha/aan)


Foto Video Terkait


This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Ikhwanul Khabibi 07 Jul, 2014


-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656083/s/3c3e2735/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A140C0A70C0A70C1728580C2630A3880C10A0Ckekurangan0Ehakim0Esidang0Eanas0Eterpaksa0Editunda/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
LihatTutupKomentar