Kadishub DKI Dicecar Penyidik Soal Status Bus TransJ

Kamis, 10/07/2014 23:12 WIB

Dhani Irawan - detikNews
Jakarta - Kadishub DKI M Akbar memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta tahun anggaran 2013. M Akbar diperiksa sebagai saksi soal data-data bus TransJ.

"Pemeriksaan saksi pada pokoknya mengenai data-data serta status armada bus TransJakarta dan bus angkutan umum reguler apakah telah tercatat sebagai barang inventaris milik Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta (tercatat sebagai aset daerah)," ujar Kapuspenkum Tony T Spontana, dalam keterangannya, Kamis (10/7/2014).

M Akbar sebelumnya dipanggil pada hari Senin (7/7) namun tidak datang sehingga baru bisa diperiksa pada hari ini. Sementara Bendahara Penerima BPPT, Mei Yanne Lestari yang sedianya diperiksa hari ini sebagai saksi tidak memenuhi panggilan karena ada kegiatan dinas dan akan dijadwalkan ulang.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan 4 orang tersangka yaitu 3 pejabat Dishub DKI dan 1 direktur BPPT. 2 pejabat Dishub DKI yaitu Setyo Tuhu dan R Drajat A telah ditahan sejak Senin (12/5). Setyo Tuhu adalah Ketua Panitia Pengadaan Dishub DKI dan R Drajat A adalah Pejabat Pembuat Komitmen Dishub DKI.

Sementara 2 tersangka lainnya, Udar Pristono sebagai mantan Kadishub DKI dan Prawoto selaku Direktur BPPT. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 Mei dan belum ditahan.


Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam" pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV

(dha/jor)


Foto Video Terkait


This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Dhani Irawan 11 Jul, 2014


-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656083/s/3c5f338f/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A140C0A70C10A0C2312480C26339760C10A0Ckadishub0Edki0Edicecar0Epenyidik0Esoal0Estatus0Ebus0Etransj/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
LihatTutupKomentar