Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Jumat, 11/07/2014 09:54 WIB
Seleksi Hakim Agung 2014
Hal itu ditentang keras Muslich Bambang Luqmono (MBL) yang kini masuk bursa hakim agung. Dia menceritakan sikapnya yang melawan Orde Baru dengan tidak mau bergabung menjadi anggota Golkar.
"5 kali saya ditahan Orde Lama dan Orde Baru. Hakim tidak ada yang mau ditugaskan di PN Sinabang, saya mau. Sampe di pelabuhannya saya sujud syukur. Pas saya sujud berita sudah sampai ABRI. Dikatakan 'wah ini tidak setuju Golkar'. Saya tidak setuju dengan Dwi Fungsi ABRI," kata MBL dalam wawancara terbuka seleksi hakim agung di gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jumat (11/7/2014)
Akibatnya, MBL pun diskorsing. Setelah itu, jenjang kariernya dipotong. Seharusnya kini dia telah menduduki pangkat IV/e tapi baru IV/c. Kini ia menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Jayapura. MBL merupakan ketua majelis kasus Nenek Minah yang didakwa mencuri 3 buah kakao di Banyumas pada 2009 silam.
"Saya dengar Anda dipidah dari Palangkaraya ke Papua karena kemauan sendiri? Dan status Anda sudah hakim tipikor? Kenapa tidak ditagih ke MA?" tanya pimpinan KY Eman Suparman.
"Sudah saya tagih 3 kali. Kewajiban saya selesai. Itu atas rekomen keluarga," jawab MBL tegas.
Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 12.45 WIB
(rna/asp)
Foto Video Terkait
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.
Rina Atriana 11 Jul, 2014
-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656083/s/3c6277cc/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A140C0A70C110C0A954240C26341320C10A0Chakim0Ekasus0Enenek0Eminah0Etolak0Ebergabung0Edengan0Egolkar0Ekarier0Eterganjal/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
